Baca Juga
Divisi SDM KPU Kota Bima, Amirul Mukmin. |
Kota Bima.-Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Bima menggelar kegiatan sosialisasi Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur NTB dan Walikota dan Wakil Walikota Bima Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 "Dengan Jurnalis".
Kegiatan tersebut berlangsung di Suhendar Cafe Penatoi pada Rabu 17 Juli 2024 malam.
Divisi SDM Amirul Mukmin pada Sambutannya menyampaikan, Keputusan KPU RI yang diturunkan ke KPU di provinsi maupun di kabupaten kota bahwa pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Bima dan Bupati dan Wakil Bupati kepala daerah ini akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024.
Amirul Mukmin menjelaskan saat ini KPU sedang memasuki tahapan pemutakhiran data bahwa proses saat ini adalah proses pencocokan dan penelitian dari DP4 yang diturunkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI kemudian inilah acuan KPU Kota Bima untuk melakukan pemutahiran data nama-nama hasil pemutahiran data inilah yang akan menjadi Calon pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan Walikota Bima.
Dia mengatakan Rencananya atau di jadwalnya coklit ini akan dilaksanakan sampai tanggal 24 jadi adapun misalnya ada pemberitaan dari teman-teman Bawaslu yang menemukan beberapa fakta di lapangan sesungguhnya KPU itu sedang mengantisipasi dan menindaklanjuti.
"KPU kemarin kami sudah melaksanakan rapat internal dengan PPK dan PPS dalam rangka membahas hasil-hasil temuan Bawaslu maupun temuan dari pengawasan internal KPU," jelas Amirul Mukmin.
Lebih lanjut dia menjelaskan nanti akan di tindaklanjuti dengan proses administrasi kemudian, diumumkan daftar pemilih sementara. Misalnya nanti ada masyarakat yang tidak menemukan namanya sangat diharapkan itu dilaporkan ke KPU.
Hasil DPS itu kemudian KPU akan bahas untuk melakukan perbaikan. barulah nanti kita akan Buka pendaftaran pasangan calon itu pada tanggal 27 sampai tanggal 29 agustus.
(**).