Baca Juga
Kota Bima.-Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih menggelar reses di Kelurahan Lewirato, Kamis (14/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Syamsurih mendengar dan menyerap aspirasi prioritas masyarakat setempat.
Syamsurih juga sampaikan tiga fungsi DPRD yakni, penganggaran, pengawasan dan pembuatan aturan daerah.
Selain itu, dia juga sampaikan tugas lain adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Syamsurih berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
(Adv/*).