Baca Juga
|
Ismet Jayadi Ketua Tim Koalisi Ansar-Syam. |
Kota Bima.-Dari 7 bukti yang diajukan Tim Koalisi paslon nomor urut 3, Syafriansar dan Syamsuddin (Ansar-Syam), ada 6 bukti kecurangan proses pilkada serentak Kota Bima 2024 yang dianggap layak oleh Bawaslu Kota Bima untuk diproses lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan oleh Ismet Jayadi Ketua Tim Koalisi Ansar-Syam usai di BAP oleh Bawaslu Kota Bima, hari ini, Senin (2/12/2024).
"Ada pemilih yang memberikan hak suara lebih dari satu kali," ungkap Ismet jayadi pada media, Senin (2/12).
Terkait bukti awal, Ismet sampaikan sudah ke Bawaslu Kota Bima saat BAP.
Ismet dengan tegas mengatakan bahwa laporannya akan terus dikawal sampai tuntas.
Ditanya apakah akan ada pengerahan massa dari tim Ansar-Syam, Ismet mengatakan pihaknya akan mengawal proses laporannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ismet juga mengatakan, terkait laporannya itu tidak ada kaitannya dengan menang atau kalah, tapi ia ingin proses demokrasi berjalan sesuai dengan koridor yang ada, supaya menghasilkan calon pemimpin yang berkwalitas melalui proses pemilu yang adil dan jujur.
(***).